- LKBH AMAN Laksanakan Penyuluhan Hukum di Lapas Perempuan Kota Bandung
- Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung Laksanakan Vaksin Yang Pertama
- Butuh Telor Asin Berkualitas di Bandung? Baca Berita Ini
- Hari Ke 2 Pencarian Korban Pesawat Sriwijaya Air SJ – 182
- Pangdam III/Siliwangi Dampingi Kepala BNPB, Tinjau Bencana Longsor
- Jogjakarta Lawyers Football Club (JLFC) Jadi Tuan Rumah Sirkuit Nasional Bola 2021
- Sinergi LKBH AMAN & LBH HAMKA Siap Membantu Permasalahan Hukum
- Dirbinmas PMJ Sambangi KH. Mahfudz Asirm Jakarta
- Bangun Jembatan Gantung Wujudkan Mimpi Warga Terpencil
- Perlukah Pemerintahan Desa Memiliki Kuasa Hukum?
Polres Lampung Utara Tangkap Dua Pelaku Diduga Hendak Melakukan Curanmor

Keterangan Gambar : Dua pelaku yang diduga akan melakukan tindak kejahatan
Lampung Utara, mediatopnews.com – Dua pemuda yang di ketahui berinisial JA (32) dan Ab (17) keduanya merupakan warga Handuyang Ratu Kabupaten Lampung Tengah diamankan oleh Unit Turjawali Sat Lantas Polres Lampung Utara, karena diduga hendak melakukan Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor, Senin (20/7/2020).
Menurut Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono, S.I.K., M.Si., diwakili oleh Kasubag Humas AKP Zulkarnain yang mana membenarkan bahwa telah mengamankan kedua pelaku diduga hendak melakukan aksi Curanmor di wilayah Lampung Utara.
“Selain mengaman kedua pelaku, petugas juga mengamankan1 (satu) buah kunci T", kata AKP Zulkarnain.
Baca Lainnya :
- Pendalaman Kasus Pembunuhan Pelaku di TKP dan Amankan Sejumlah Barang Bukti0
- Pelaku Pembunuhan Diduga Masih Anak-Anak0
- Lembur Tohaga Lodaya di RW 06 Perumahan Bumi Adipura Kelurahan Rancabolang0
- Selamatkan Lahan Pertanian Sebelum Terlambat0
- Presiden Tandatangani (Perpres) No 73/2020, BIN Tak Lagi di Bawah Koordinasi Menko Polhukam0
Krologis kejadian, lanjutnya, "Pada Senin 20 Juli 2020 sekitar pukul 09.00 Wib pada saat petugas dari Unit Turjawali Sat Lantas sedang patroli di Jalan Alamsyah melihat tiga orang menggunakan sepeda motor Honda Beat tidak memakai helm, pada saat hendak diberhentikan pengendara tersebut tidak mau berhenti dan pada saat itu anggota melakakukan pengejaran", ungkapnya.
"Tepatnya didaerah perumahan Tulung Mili Kotabumi, anggota dibantu masyarakat melakakukan penangkapan terhadap dua orang pengendara sepeda motor tersebut sementara teman satunya berhasil melarikan diri", terang Zulkarnain.
"Setelah di lakukan penggeledahan dan penyisiran di sekitar TKP ditemukan 1 (satu) buah kunci T. Selanjutnya kedua pelaku berikut barang bukti 1 buah kunci T dan 1 unit Sepeda motor Honda beat yang digunakan pelaku diamankan ke Polres Lampung Utara guna penyelidikan lebih lanjut", pungkas Kasubag Humas AKP Zulkarnain.
(Bwr/Lampura)
